Beri Keamanan Jelang Natal, Ribuan Pelaku Kejahatan Dibekuk Polisi

Senin, 25 November 2019 | 15:27 WIB
Beri Keamanan Jelang Natal, Ribuan Pelaku Kejahatan Dibekuk Polisi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya sudah membekuk ribuan pelaku tindak kejahatan di wilayah Ibu Kota. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya sudah membekuk ribuan pelaku tindak kejahatan di wilayah Ibu Kota. Penangkapan itu dilakukan saat Polda Metro Jaya menggelar operasi betajuk 'Sikat Jaya 2019' menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Operasi tersebut berlangsung sejak tanggal 12 November 2019 hingga 26 November 2019.

"Hari ini kita rilis terkait operasi cipta kondisi oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya. Kegiatan ini dalam rangka menghadapi pengaman natal dan tahun baru," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019).

Gatot menututurkan, tujuan digelarnya operasi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Untuk itu, polisi memastikan situasi di Jabodetabek aman dan kondusif.

Baca Juga: Masuk Jalan Raya, Pengguna Skuter Listrik Belum Ditilang Polisi

"Tujuan kita melakukan ini untuk mewujudkan situasi aman kondusif saat perayaan natal dan tahun baru. Ini namanya operasi cipta kondisi setiap tahun kita lakukan agar masyarakat aman, nyaman tenang melaksanakan natal dan tahun baru," kata dia.

Sebanyak 3.314 orang yang diringkus, kata Gatot, berasal dari 1.761 kasus. Sebanyak 547 orang dilakukan penahanan dan 2.745 orang menjalani pembinaan.

"Ada sebanyak 1.761 kasus di seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Kita tangkap 3.314 orang, 547 orang yang ditahan, 22 tidak ditahan dan 2.745 dilakukan pembinaan," kata dia.

Dalam operasi kali ini, ada sejumlah kasus yang menonjol, salah satunya kekerasan dan pencurian disertai pemberatan. Alhasil, polisi juga mengamnkan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata api, hingga uang tunai puluhan juta Rupiah.

"Ada beberapa kasus menonjol seperti kasus geng motor, kasus yang mereka lakukan menagih hutang, gunakan senpi, sajam, penyekapan di hotel dan lain lain," tutup Gatot.

Baca Juga: Ibu dan Dua Anak Ini Disekap Debt Collector, Untung Bisa Telepon Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI