"Kita tidak sedang membuat Undang-Undang Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, atau Kementerian Hukum dan HAM, kita membuat Undang-Undang untuk Republik Indonesia. Jadi tinggalkan ego sektoral kita. Kita melihat Indonesia secara utuh," kata Yasonna. (Antara)
Menkumham Kesal Prolegnas DPR Rendah: Nafsu Besar, Tenaga Kurang!
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Senin, 25 November 2019 | 13:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
26 November 2024 | 01:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI