Ahok Jadi Komisaris Pertamina, Dahlan Iskan Ungkap Hal ini

Senin, 25 November 2019 | 13:02 WIB
Ahok Jadi Komisaris Pertamina, Dahlan Iskan Ungkap Hal ini
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11). [ANTARA FOTO/Hiro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok resmi dilantik menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin (25/11/2019).

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memberikan tanggapan atas pengangkatan tersebut.

Melalui tulisan berjudul "Komisaris Harmonis" yang diunggah pada Minggu (24/11/2019), Dahlan Iskan menyebut Ahok mampu menjadi komisaris utama sebab pekerjaannya tidak seberat direktur utama.

Dikutip dari tulisan Dahlan dari disway.id, bahwa "Akhirnya jelas: BTP menjadi Komisaris Utama Pertamina. Bukan direktur utamanya. Bukan juga Dirut PLN atau yang lain".

Baca Juga: DPR Minta Sistem Kelistrikan di Lampung Ditingkatkan

Menurutnya, Ahok mampu menjadi Komisaris Utama Pertamina karena pekerjaannya hanya mengawasi.

"Apakah BTP akan mampu? Saya bisa menjawab: mampu. Komut tidak seberat dirut. Pekerjaan komut adalah pengawas. Mengawasi direksi. Ia mengawasi. Bukan menjalankan. Yang menjalankan perusahaan adalah direksi," tulis Menteri BUMN tahun 2011-2014.

Dahlan Iskan tidak ragu dengan kemampuan Ahok. Tapi dia tidak yakin apakah Ahok menjalankan tugasnya dengan tenang tanpa kehebohan.

"Menjadi dirut pun BTP mampu. Saya tidak pernah meragukan kemampuan BTP. Toh, mampu dan Mampu itu tidak sama. Mampu menarik benang dari tepung adalah mampu. Mampu menarik benang dari tepung tanpa membuat tepungnya terhambur adalah Mampu," tulis Dahlan Iskan.

Ia juga menjelaskan bahwa hubungan komisaris dan direksi harus harmonis.

Baca Juga: Legislator Berharap Pemerataan Program Sosial Bank Indonesia di Jateng

"Harmonis adalah kata kuncinya. Komisaris dan direksi harus harmonis. Agar perusahaan cepat mengambil putusan. Ya atau tidak. Atau ditunda. Tapi ada keputusan. Saya tidak tahu apakah hubungan komisaris dan direksi di Pertamina nanti bisa harmonis," kata Dahlan Iskan.

Dahlan menjelaskan bahwa jika sumber ketidakharmonisan itu ada pada direksi, komisaris berhak memberhentikan direksi. Tapi kalau sumbernya komisaris lebih sulit sebab tidak ada wewenang direksi untuk memberhentikan komisaris.

"Perusahaan bukan arena politik. Yang popularitas bisa dilewatkan pertengkaran. Di perusahaan tidak boleh tidak harmonis," Dahlan Iskan menutup tulisannya.

Sebelumnya, Surat Keputusan pelantikan Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) diserahkan oleh oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Namun, setelah menerima SK tersebut Ahok malah kabur tak menemui awak media dan keluar melewati pintu lain

Sementara itu, Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, terdapat satu direksi dan tiga komisaris baru yang dilantik pada hari ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luat Biasa (RUPLSB).

"Yaitu untuk Diretur Keuangan ditunjuk ibu Emma Sri Martini. Kemudian bapak Basuki Tjahaja Purnama menjadi Komut menggantikan Tanri Abeng. Kemudian 0ak Budi Gunadi Sadikin Jadi wakomut menggantikan Arcandra Tahar. Kemudian pak Condri kirono sebagai komisaris menggantikan Pak Gatot Trihargo," ujar Fajriyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI