Mabuk Miras, Buruh Ini Aniaya Dua Orang dan Curi HP Korban

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 25 November 2019 | 11:28 WIB
Mabuk Miras, Buruh Ini Aniaya Dua Orang dan Curi HP Korban
Tersangka AP alias Andi (30) dan AS alias Gondrong (26) kini mendekam di tahanan Satreskrim Polresta Denpasar. (Beritabali.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arta menuturkan, hasil penyelidikan kedua tersangka ditangkap di Lapangan Lumintang, Sabtu (23/11/209) dini hari, saat akan kabur keluar Bali.

Dari penangkapan tersangka Andi asal Malang dan Gondrong kelahiran Surabaya, Jawa Timur, disita barang bukti dua handphone, pisau stainless, gagang sapu ijuk serta motor Yamaha Mio merah nopol P 5158 RF.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI