Suara.com - Ratih Puspa Nusanti, selaku pelapor Sukmawati Soekarnoputri akan memenuhi panggilan polisi atas laporannya terkait kasus dugaan penodaan agama. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada Senin (25/11/2019) siang.
Sekjen Koordinator Bela Islam (Korabi), Novel Bamukmin, mengatakan pihaknya akan mendampingi pelapor dalam pemeriksaan hari ini. Novel menyebut, pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
"Kami dari Korlabi akan mendampingi, memenuhi panggilan pemeriksaan pelapor Ibu Ratih Puspa Nusanti sebagai pelapor pertama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri," kata Novel dalam keterangannya, Senin (25/11/2019).
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Baca Juga: Polisi Malaysia Sebut Insiden Penusukkan WNI Tak Terkait Sepak Bola
Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Dalam laporan tersebut tercatat Novel Bamukmin sebagai salah satu saksi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di YouTube kalau putri pertaa RI Soekarno, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.
Baca Juga: Ciduk Pelaku Tawuran Pelajar di Kalideres, Polisi Sita Samurai dan Celurit