Suara.com - Kasus kematian gajah yang bangkainya ditemukan di area perkebunan sawit PT Atakana Company saat ini ditangani Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur. Sebelumnya, dikabarkan gajah tersebut tewas diduga karena keracunan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan, pihaknya sudah memeriksa enam saksi terkait kematian gajah tersebut.
"Penyidik telah memeriksa enam saksi. Mereka dimintai keterangan dalam penyelidikan dan pengusutan kasus kematian gajah," katanya seperti dilansir Antara di Idi Ibu Kota Aceh Timur pada Minggu (24/11/2019).
Eko menyebutkan saksi yang dimintai keterangan di antaranya dua orang dari PT Atakana Company, seorang dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan seorang dari BKSDA Resor Langsa.
Baca Juga: Gajah Liar Rusak Tanaman Perkebunan di Aceh
"Kemudian, dua saksi lagi dari Conservation Response Unit, CRU Serbajadi, Aceh Timur. Jadi, jumlah saksi yang diperiksa sudah enam orang," katanya.
Terkait dengan saksi ahli, Eko mengatakan pihaknya akan memintai keterangan ahli. Namun, penyidik harus mengantongi hasil uji sampel dari laboratorium forensik Mabes Polri.
"Saksi ahli akan dimintai keterangan setelah adanya hasil uji laboratorium forensik. Dan kami akan terus mendalami kasus kematian satwa dilindungi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, seekor gajah betina usia 25 tahun ditemukan mati dalam area hak guna usaha (HGU) PT Atakana Company di Gampong (Desa) Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Rabu (20/11/2019).
Hasil nekropsi atau autopsi tim BKSDA Aceh dan Polres Aceh Timur, gajah sumatra itu mati diduga akibat racun. Namun, kepastiannya menunggu hasil laboratorium forensik
Baca Juga: Gajah Mengamuk hingga Rusak Pagar Masjid di Pedalaman Aceh Barat
"Kami melihat ada hal tidak biasa dalam lambung gajah. Pakan atau makanan dalam lambung menghitam, jadi dugaan kita, gajah ini mati akibat memakan racun," kata Tim kesehatan hewan BKSDA Rosa Rika Wahyuni.