Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP Asrul Sani menilai tidak sepantasnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak Ustaz Abdul Somad alias UAS bertausiah. Sebab penolakan terhadap UAS tidak ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi pimpinan KPK.
Menurut Asrul, pimpinan KPK semestinya tidak perlu mempersoalkan UAS untuk memberikan tausiah kepada jajaran staf KPK. Namun, terkait persoalan itu Asrul berharap pimpinan KPK dapat menyelesaikan dengan baik-baik bersama UAS.
"Kalau dikaitkan dengan tupoksi KPK, KPK ini kan harusnya tidak jadi persoalan besar terkait UAS ceramah," kata Asrul saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
"Saya kira persoalan UAS biar diselesaikan teman-teman di KPK dengan suara yang baik," sambungnya.
Baca Juga: Catur Diharamkan UAS, Politikus PKPI: Nanti Gak Bisa Ganteng Juga Haram?
Asrul menilai dari pada pimpinan KPK mempersoalkan tausiah UAS. Alangkah baiknya fokus dalam menyelesaikan tanggung jawab di akhir masa jabatannya. Salah satunya, yakni menyiapkan laporan akuntabilitas selama empat tahun menjabat.
"KPK ini kita ingin pimpinan KPK menyiapkan laporan akuntabilitas selama empat tahun kemarin. Apa sih sudah dikerjakan dan belum dikerjakan," katanya lagi.
Menurut Asrul laporan tersebut penting untuk segera disusun dengan baik. Sebab, apa yang dilaporkan pimpinan KPK kekinian akan menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan selanjutnya.
"Kalau belum dikerjakan ini jadi fokus utama yang akan dikerjakan KPK periode selanjutnya. Kita harapkan ada memori yang komprehensif sekarang kepada pimpinan KPK yang mulai memimpin pada sejak 21 Desember," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, Ustaz Abdul Somad yang berkhotbah di hadapan pegawai KPK, Selasa (19/11), bukan atas undangan resmi lembaga antirasuah tersebut. Agus mengatakan UAS diundang oleh beberapa staf KPK.
Baca Juga: UAS Haramkan Catur, Begini Tanggapan Sesmenpora
"Kalau Ustaz Somad sama sekali bukan lembaga. Jadi ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad," kata Agus seusai mendaftarkan uji materi UU KPK ke Mahkamah Agung, Rabu (20/11) lalu.
Agus pun menegaskan, jika pimpinan KPK telah mencegah kehadiran UAS ke KPK. Bukan karena ceramah, tapi karena Somad adalah sosok kontroversial.
"Sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai dia. Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kami semuanya begitu," ujarnya.