Peneliti LIPI: Jabatan Presiden 3 Periode Tak Relevan

Minggu, 24 November 2019 | 13:14 WIB
Peneliti LIPI: Jabatan Presiden 3 Periode Tak Relevan
Peneliti LIPI Siti Zuhro. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai wacana penambahan periode masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak relevan. Sebab, kekinian persoalan masa jabatan periode presiden bukanlah hal genting untuk dibahas.

Hal itu disampaikan Siti dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019). Siti pun meminta semua pihak taat pada konstitusi yang ada. Di mana masa jabatan presiden yakni lima tahun dan dapat dipilih maksimal selama dua periode.

"Menurut saya sangat tidak relevan, tidak urgen untuk membahas itu karena bagaimanapun juga kita harus menjadi bangsa yang taat pada konstitusi," kata Siti.

Menurut dia, adanya rekomendasi MPR RI periode lama kepada MPR RI 2019-2024 terkait amandemen terbatas tak berkaitan dengan penambahan masa jabatan presiden. Jika hal tersebut merambah ke hal penambah masa jabatan presiden justru akan menimbulkan preseden buruk, kata Siti.

Baca Juga: Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Itu Usulan dari Luar

"Bahwa akan ada amandemen konstitusi, amandemen itu bukan untuk membahas perpanjangan waktu untuk presiden, karena kalau itu yang terjadi ini akan menjadi satu katakan preseden buruk," katanya.

Siti kembali mengatakan, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan kali pertama muncul. Ia menyebut, wacana tersebut pernah muncul di masa pemerintahan Presiden ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

"Jadi menurut saya apa yang sudah ada dalam teks, dalam konstitusi itu yang harus diikuti. Kalaupun ada pembahasan amandemen, amandemen itu membahas hal-hal yang tidak untuk memperpanjang periode presiden tidak bisa seperti itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI