Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Itu Usulan dari Luar

Minggu, 24 November 2019 | 11:50 WIB
Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Itu Usulan dari Luar
Wakil Ketua MPR, Asrul Sani. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di MPR masih mendukung sistem yang berlaku saat ini terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Ia menyebut, mayoritas fraksi masih mempertahankan sistem presiden dan wakil presiden menjabat lima tahun dan dapat dipilih maksimal selama dua periode.

Hal itu disampaikan Asrul dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden' di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

"Presiden untuk lima tahun dan hanya bisa dipilih untuk satu kali masa jabatan lagi itu dipertahankan. Dan sejauh ini posisi fraksi-fraksi di MPR itu sementara masih seperti ini," kata Asrul.

Asrul mengungkapkan bahwa usulan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama tiga periode datang dari luar MPR. Padahal, kata Asrul, selama dua tahun pertama di masa jabatan MPR RI 2019-2024 akan terlebih dahulu menjaring segala aspirasi publik.

Baca Juga: Surya Paloh Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode

"Kami menjadwalkan dalam MPR periode sekarang, dua tahun pertama, meminta aspirasi publik. Kami sedang bersiap merancang bagaimana sih sarana-sarana yang akan lami gunakan untuk menjaring aspirasi publik, tiba-tiba sudah ada yang bicara tentang perubahan masa jabatan presiden. Jadi itu dari (pihak) luar," katanya.

Meski begitu, Asrul merespons positif terkait adanya usulan tersebut. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji usulan tersebut.

"Ya nggak salah. Itu lah wujud dari the living constitution," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI