2 Penambang Emas Liar Tewas Tertimbun Longsor di Jambi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 24 November 2019 | 08:44 WIB
2 Penambang Emas Liar Tewas Tertimbun Longsor di Jambi
Sebagai ilustrasi: Evakuasi korban longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin di Bolang Mongondow, Sulawesi Utara. (BNPB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivitas penambangan emas tanpa izin atau biasa disebut PETI di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi memakan korban jiwa. Tiga orang penambang emas liar di Desa Padang Jering, Kecamatan Batang Asai, tertimbun longsor. Dua orang di antaranya dilaporkan tewas.

Informasi yang diperoleh Metrojambi.com (jaringan Suara.com), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Sabtu (23/11/2019). Ketiga korban adalah Mahmudi (24), Sapril (40), dan Adi (35), yang semuanya merupakan warga Batang Asai.

Sapril dan Adi tewas akibat tertimbun longsor di lokasi penambangan emas. Sementara Mahmudi, berhasil diselamatkan dan saat ini tengah menjalani perawatan di Puskesmas Batang Asai.

Camat Batang Asai Arpan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya, benar. Kejadiannya memang ada,” ujar Arpan.

Baca Juga: Korban Longsor Tambang Emas Pongkor Tertimbun Tanah 110 Meter

Hanya saja, Arpan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum mendapat laporan mengenai kronologis kejadian tersebut.

“Saya sedang tidak berada di Batang Asai,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Batang Asai, Iptu Lingga mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengungkapkan, awalnya ketiga korban tengah bekerja mencari emas dengan sistem lubang jarum atau dengan cara membuat sumur. Saat bekerja, ketiganya juga menggunakan mesin pompa air.

“Saat ketiganya sedang bekerja, terjadi longsoran sehingga mereka tertimbun,” ujar Lingga.

Padahal, kata dia, polisi bersama pemerintah daerah selama ini sudah sering mengingatkan dan imbauan agar warga menghentikan aktivitas penambangan emas liar.

Baca Juga: Evakuasi Korban Longsor di Tambang Emas

"Selain merusak lingkungan, PETI juga melanggar aturan hukum yang berlaku," kata Lingga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI