"Untuk itu, saya minta kepada para pimpinan badan publik untuk meningkatkan kualitas konten informasi yang disampaikan, karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar. Badan publik harus mampu menjadi rujukan pertama masyarakat dalam mendapatkan informasi, sekaligus menjadi ujung tombak penangkal hoaks, baik misinformasi ataupun disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat," imbuhnya.
Ada tiga tahap pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019, yakni sosialisasi, pengisian kuisioner, dan presentasi. Sosialisasi berlangsung pada 20-21 Agustus 2019, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Pengisian kuisioner digelar pada 27 Agustus-30 September 2019. Pengisian kuisioner Monev KIP dilakukan secara online via e monev.komisiinformasi.go.id. Ada empat indikator dalam pengisian kuisioner, yaitu pengembangan sebsite, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik.
Dalam pengisian kuisioner, badan publik wajib melampirkan dokumen dan bukti pendukung untuk setiap komponen pertanyaan, dan Pemda Provinsi Jabar berhasih memenuhi seluruh dokumen atau bukti pendukung kuisioner.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Progres Pembangunan Terowongan Nanjung
"Terpenuhinya data dukung kuesioner merupakan upaya semua pihak, maka kami mengapresiasi Perangkat Daerah yang secara aktif membantu memenuhi kuesioner Monev ini," ucap Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, yang juga Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Jabar, Hermansyah.
Sementara itu, tahap presentasi digelar pada 17 Oktober 2019. Aspek inovasi dan kolaborasi menjadi dua indikator penilaian dalam tahap terakhir Monev KIP 2019.
Dalam tahap ini, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim, mempresentasikan sejumlah program Pemda Provinsi yang berorientasi pada perluasan akses publik, seperti Desa Digital, Sapa Warga, Sarling, Tepas, Japri, Jabar Saber Hoaks, Informil, West Java Network, dan Jabar Open Data.
Selain itu, PPID Jabar pun menjalin kolaborasi dengan beberapa pihak guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Mulai dari OPD, Pemda Kabupaten/Kota, Komisi Informasi Provinsi, sampai Badan Pusat Statistik.
Setelah empat tahapan ditempuh dengan baik, Pemda Provinsi Jabar mampu mempertahankan capaian tertinggi keterbukaan informasi sebagai Provinsi Informatif. Adapun, provinsi lain yang meraih predikat serupa, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Tips Jadi Public Speaker Menurut Atalia Ridwan Kamil