Suara.com - Bentrokan antaramahasiswa terjadi di Universitas HKBP Nomensen (UHN) Medan, Jumat (22/11/2019) menewaskan satu korban bernama Roger Siahaan.
Kapolisian menyebutkan, bentrokan maut itu diduga berawal dari permainan futsal. Dua kelompok mahasiswa itu saling menyerang dengan menggunakan batu dan senjata tajam.
Buntut dari tawuran itu, polisi pun telah menangkap tiga orang pada Sabtu (23/11/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, status ketiga orang itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti inisialnya akan saya sampaikan. Tiga orang ini terlibat langsung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dadang seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Seret dan Aniaya Korban, 2 Tersangka Baru Kasus Koboi Anak Bupati Ditahan
Dia pun menyebutkan, polisi telah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tawuran yang menelan satu korban jiwa. Dia pun mengultimatum agar orang-orang yang dianggap terlibat agar segera menyerahkan diri ke polisi.
"Kami juga sudah mengantongi atau mengetahui identitas pelaku-pelaku lainnya. Saya berharap para pelaku ini menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Diketahui, bentrokan terjadi antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) Medan, Jumat sore.
Dalam peristiwa tersebut, satu mahasiswa Fakultas Pertanian HKBP Nomensen bernama Roger Siahaan tewas, dan satu lainnya mengalami luka bacok di bagian kepala.