Sejak diunggah, video emak-emak itu telah disaksikan lebih dari 348 ribu kali.
Sementara itu, sebelumnya pihak Tous les Jours telah memberikan klarifikasi terkait larangan menuliskan ucapan selamat untuk hari besar agama selain islam.
Melalui pernyataan yang dibagikan di laman Facebook, Tous les Jours mengatakan, larangan itu bukan aturan resmi yang dikeluarkan perusahaan.
Mereka mengklaim menjunjung tinggi toleransi beragama dalam menjalankan usaha. Untuk itu, ous les Joursmeminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Baca Juga: Bahas PKI, Eks Menhan Ryamizard Singgung Malaysia