Lantaran itu, Nicolaus yang kemudian kembali ke pekerjaannya pun mendapat teguran dari pihak perusahaan karena izin cuti tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dirinya mendapat surat ganti kerugian sebesar Rp 7 miliar atas kejadian ini.
Hal itu jelas membuat pihak keluarga maupun Nicolaus terpukul. Selanjutnya sang ibu mencoba meminta maaf kepada DO (chief) namun tak membuahkan hasil.