Eks Teroris Umar Patek: Jangan Cuma Belajar Islam dari Internet

Sabtu, 23 November 2019 | 13:19 WIB
Eks Teroris Umar Patek: Jangan Cuma Belajar Islam dari Internet
Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan teroris yang juga terpidana kasus terorisme Umar Patek mengatakan anak muda jangan belajar agama Islam hanya dari internet. Tetapi juga harus berguru pada ulama.

Menurut Umar, belajar agama yang baik adalah berguru langsung pada ulama, terutama ulama yang memiliki pemahaman yang wasathiyah atau moderat. Ia mengungkapkan bahwa penyebaran radikalisme kini lebih banyak lewat online, tidak seperti jaman dulu yang harus bertatap muka.

"Seharusnya anak-anak muda ini dipahamkan ajaran agama Islam yang lurus, jangan hanya sepotong-sepotong, tidak utuh atau bahkan hanya belajar lewat online," kata Umar dalam pernyataan persnya.

Umar Patek yang kini aktif membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan program deradikalisasi terhadap para napi terorisme lainnya mengaku tidak ingin ada anak muda yang mengikuti jejaknya dulu.

Baca Juga: Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Resmi Jadi WNI

Umar Patek alias Hisyam bin Alizein bahkan menekankan agar anak muda tidak mudah termakan oleh iming-iming janji surga yang instan.

"Ketika mereka hanya berbicara masalah akhlak, ibadah dan lain-lain silakan. Tetapi ketika sudah masuk unsur-unsur kekerasan itu sudah tanda bahwa ini adalah bagian dari kelompok yang berpaham radikalisme," ujarnya.

Istri jadi WNI

Setelah menanti selama 10 tahun, permohonan istri narapidana kasus terorisme Umar Patek, Gina Gutierez Luceno untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya terkabul pada Rabu (20/11/2019) hari ini.

Gina sebelumnya diketahui berkewarganegaraan Filipina. Usai resmi sebagai WNI, nama Gina Gutierez Luceno pun berganti menjadi Ruqayyah binti Husein Luceno.

Baca Juga: Ruqayyah, Istri Terpidana Teroris Umar Patek Resmi Jadi WNI

Status WNI tersebut ditandai dengan penyerahan surat keterangan yang diserahkan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius kepada Ruqayyah binti Husein Luceno di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan Nomor 1, Macan Mati, Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI