Polisi Bakal Periksa 41 Orang Terkait Pembobolan Bank DKI

Jum'at, 22 November 2019 | 22:54 WIB
Polisi Bakal Periksa 41 Orang Terkait Pembobolan Bank DKI
Ilustrasi perampokan ATM, bank [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya yang dilakukan sepanjang Mei hingga Agustus dengan total nominal mencapai Rp 32 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI