Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya yang dilakukan sepanjang Mei hingga Agustus dengan total nominal mencapai Rp 32 miliar.
Polisi Bakal Periksa 41 Orang Terkait Pembobolan Bank DKI
Jum'at, 22 November 2019 | 22:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
14 Januari 2025 | 12:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI