Suara.com - KPK Geledah 4 Rumah Terkait Suap Proyek Bupati Lampung Utara Nonaktif.
Tim Penindakan KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi dalam kasus suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara, pada Jumat (22/11/2019) malam.
Dalam kasus tersebut KPK telah menjerat Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM).
"Hari ini, Jumat (22/11/2019), KPK lakukan penggeledahan di empat lokasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?
Adapun empat lokasi yang digeledah, pertama Rumah Benteng, di Jalan Penitis Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, kedua Rumah di Jalan Sultan Agung Raya Way Halim Permai, ketiga Rumah paman Bupati di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara, dan keempat merupakan rumah milik adik kandung Bupati Agung di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Menurut Febri, penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini.
"Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana," tutup Febri
Untuk diketahui, Agung diduga menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara mencapai Rp 1,3 miliar.
Di mana uang suap diterima Agung dari proyek di Dinas perdagangan mencapai Rp 300 juta. Sedangkan, dari proyek dinas PUPR mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Lampung Utara Ditahan KPK