Suara.com - Wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden masih terus bergulir, seiring rencana MPR RI mengamandemen UUD 1945.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan beragam wacana seperti itu lebih baik diserahkan ke DPR RI untuk dibicarakan.
"Ada juga yang tidak setuju cukup dua periode ada juga yang ingin menambah ya silakan di DPR dilakukan, didiskusikan saja mana yang terbaik," kata Maruf di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Untuk saat ini, Maruf belum bisa menyatakan apakah wacana perubahan masa jabatan itu baik atau tidak. Pasalnya, selama ini ia mengetahui kalau adanya undang-undang ialah berasal dari kesepakatan.
Baca Juga: Komentar Tak Terduga Maruf Amin soal Pidato Sukmawati Soekarnoputri
Maruf mencontohkan soal pemilihan kepala daerah yang sempat berubah-ubah karena banyaknya masukan.
"Saya kira wacana-wacana itu biar saja berkembang menurut saya," kata dia.