Anggota Komisi III DPR Minta BNN Dibubarkan, Ini Tanggapan Mabes Polri

Jum'at, 22 November 2019 | 18:43 WIB
Anggota Komisi III DPR Minta BNN Dibubarkan, Ini Tanggapan Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri menunggu perkembangan wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilemparkan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan BNN di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019) kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri hingga saat ini belum mengambil sikap terkait wacana tersebut.

"Tentunya kan suatu lembaga ada aturannya. Nanti ada mekanisme sendiri bukan polisi, kita tunggu saja seperti apa, kan BNN bukan di bawah Kapolri kan," kata Argo saat ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai peran BNN dalam memberantas narkoba di Indonesia belum maksimal, sehingga lebih baik dibubarkan saja atau dilebur bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pakai Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Akan Dipecat dari Kepolisian

Menurut Masinton, dengan anggaran dan fasilitas yang bernilai triliunan rupiah, seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi.

"Pertanyaannya Pak, sejauh mana ini kita melakukan peran? Atau kita berkamuflase aja di sini. Rutinitas. Saya nggak mau rapat begini rutinitas dan kita tidak ada bisa menyelesaikan persoalan negara kali yang hari ini. Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan," kata Masinton.

"Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Narkotika. Dilebur saja, nggak perlu lagi. Nggak ada progres. Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini, Pak," Masinton menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI