Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara resmi ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Ahok akan menggantikan posisi Tanri Abeng sebagai komisaris utama sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina merupakan kuasa Presiden Jokowi dan Menteri BUMN.
"Itu kewenangan Presiden dan Menteri BUMN," kata Said Didu lewat akun Twitter @msaid_didu seperti dikutip Suara.com pada Jumat (22/11/2019).
Dirinya pun meminta penunjukan Ahok ini biar masyarakat yang menilai.
Baca Juga: Resmi, Ahok Jadi Komisaris Utama PT Pertamina
"Silakan publik memberikan penilaian saja," katanya.
Untuk diketahui, Erick menyatakan Ahok akan menjabat Komut PT Pertamina. Itu dia sampaikan saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).
"Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina," kata Erick.
Erick Thohir mengaku telah mendengar dari semua pihak terkait penolakan rencana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masuk ke perusahaan-perusahaan BUMN. Termasuk keluhan dari serikat pekerja yang menolak tegas Ahok menjadi petinggi PT Pertamina (Persero).
"Kementerian BUMN pasti terpengaruh tapi kita analisis pertimbangannya apa kita teliti masalahnya apa," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Erick Thohir: Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Harus Mundur dari PDIP