Dukung Kebijakan ASN Kerja di Rumah, MenPAN-RB: Gaji Tetap Utuh

Jum'at, 22 November 2019 | 18:17 WIB
Dukung Kebijakan ASN Kerja di Rumah, MenPAN-RB: Gaji Tetap Utuh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mudah-mudahan 1 Januari bisa kita lakukan. Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu," kata Suharso di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, PNS sangat memungkin untuk dapat bekerja di rumah atau di manapun. Uji Coba ini, juga berkaitan dengan pemindahan ibu kota.

Dengan begitu, para PNS tetap bisa bekerja di manapun, meski pemerintahan Ibu Kota berpindah ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI