Tiga Suporter Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia, Polri: Bukan Teroris

Jum'at, 22 November 2019 | 17:40 WIB
Tiga Suporter Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia, Polri: Bukan Teroris
Ilustrasi Suporter Indonesia. (Suara.com/Arief Apriadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri membenarkan bahwa ada 3 suporter Timnas Indonesia ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) saat akan menyaksikan pertandingan lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia, pada Selasa (19/11/2019) lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan ketiganya ditangkap karena dicurigai PDRM sebagai salah satu jaringan teroris yang berada di Malaysia.

Adapun ketiga suporter Indonesia itu bernama Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin. Mereka berasal dari Bali.

"Yang bersangkutan digeledah tasnya, dan kemudian dilihat handphonenya. Pada saat handphonenya itu dilihat, di sana ada salah satu tersangka ini sudah menghapus facebook, artinya menghapus facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan. Jadi facebooknya sudah dihapus," kata Argo saat ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus Kapolsek Kebayoran Baru Pakai Narkoba ke Kejaksaan

"Kemudian dari pihak Malaysia mempermasalahkan dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," Argo menambahkan.

Setelah PDRM berkoordinasi dengan Mabes Polri, Argo menyebut ketiganya bukan teroris seperti yang disangkakan PDRM.

"Jadi kita lakukan pengecekan ulang ke sana bahwa yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan berkaitan dengan terorisme. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan termasuk jaringan terorisme tersebut," tegas Argo.

Kini, pihak Mabes Polri dan PDRM tengah berkoordinasi lebih lanjut untuk memproses pembebasan ketiga suporter Indonesia tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI