Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap enam orang pembobol koper penumpang Bandara Soekarno Hatta pada 24 Juni 2019. Pebalap Oneprix asal Indonesia Muhammad Murobbil Vitoni alias Robby Sakera menjadi salah satu korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Robby menjadi korban saat akan pergi ke Jepang pada 24 Juni 2019 lalu.
Namun, Robby butuh waktu lama untuk melaporkan pasalnya tidak bisa langsung pulang dari negeri sakura itu.
"Saat korban pergi ke Jepang, dia merasa kehilangan barang berupa satu set race suit dengan total kerugian Rp 18 juta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus Kapolsek Kebayoran Baru Pakai Narkoba ke Kejaksaan
Yusri menuturkan, Robby baru bisa melapor di awal November 2019. Polisi langsung bergerak dan menangkap tiga orang pelaku berinisial IC, REP, dan TP terkait kasus tersebut pada tanggal 12 November 2019.
"Ini pencurian di Bandara Soetta dilakukan oleh tiga pelaku modusnya dengan mencongkel koper penumpang dengan menggunakan bolpoin," ucap Yusri.
Setelah memeriksa ketiga pelaku, polisi kembali menangkap tiga pelaku lainnya IS, AY, dan YY yang juga merupakan spesialis pembobol koper penumpang di bandara.
"Modusnya sama membuka koper, mengambil uang tunai sekitar Rp 10 juta dan 1.000 ringgit Malaysia," tutur Yusri.
Para pelaku diancam dengan Pasal 386 dan Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat