Kerja Paruh Waktu, 7 Staf Khusus Presiden Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta

Jum'at, 22 November 2019 | 16:13 WIB
Kerja Paruh Waktu, 7 Staf Khusus Presiden Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta
Angkie Yudistia (berdiri) penyandang tuna rungu yang menjadi Staf Khusus Presiden Jokowi sekaligus Juru Bicara bidang Sosial. [Biro Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Jokowi menuturkan para stafsus tak memiliki tugas khusus. Nantinya para stafsus akan bekerja bersama-sama dalam membuat program dan menyelesaikan masalah.

"Ini stafsus saya yang baru untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan gitu. Jadi hanya tadi mbak Angkie khusus juru bicara bidang sosial saya tambahi tugas itu," ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, ketujuh stafsus tidak perlu datang setiap hari ke Istana. Namun para stafsus tetap bisa memberikan masukan setiap hari.

"Tidak full time, beliau-beliau ini sudah memiliki kegiatan, memiliki pekerjaan yang bisa mingguan, tidak harus ketemu, tapi minimal 1 sampai 2 minggu ketemu tidak harus harian ketemu, tapi masukan setiap jam, setiap menit bisa saja," kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Tambah Staf Khusus, Gerindra: Tidak Masalah

REKOMENDASI

TERKINI