Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turut menyoroti langkah Pemerintah Pusat dan Kejaksaan Agung terkait mengevaluasi atau akan membubarkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Menuru Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief langkah tersebut sudah tepat. Bila memang ada wacana TP4 dan TP4D akan bubarkan.
Apalagi, Laode menyebut KPK pernah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait kewenangan tim TP4 dan TP4D sudah melebihi kewenangan.
"KPK berpendapat bahwa keputusan pemerintah merupakan kebijakan yang tepat dan KPK pernah melaporkan secara lisan kepada Presiden bahwa TP4 banyak disalahgunakan," kata Laode dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: Politisi Golkar Melchias Markus Mekeng Ditunggu KPK!
Alasan KPK mendukung langka pemerintah pusat membubarkan TP4 dan TP4D, lantaran sering mendapatkan laporan dari sejumlah kepala daerah adanya oknum TP4 dan TP4D melanggar sejumlah aturan yang dimana kewenangannya hanya sebagai pengawasan.
"Itu, para Bupati, Wali Kota, Gubernur juga banyak mengeluhkan banyak oknum tim TP4 yang menyalahgunakan fungsi pengawasan," tutup Laode
Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin akan mengevaluasi kinerja TP4 dan TP4D. Hal itu, disampaikan Burhanuddin ketika bertemu Pimpinan KPK untuk bersilaturahmi.
Menurut Burhanuddin, evaluasi itu dilakukan setelah tim penindakan KPK menangkap Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri yang juga anggota Tim TP4D bersama Jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono.
Keduanya telah ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa 11 Saksi di Polrestabes Bandung
"Ya, memang ada kebocoran-kebocoran. Saya akan coba, nanti kami buat analisis. Kami juga akan rapatkan dengan teman-teman. Tentunya saya tak bisa sendiri. Saya juga nanti bicarakan dengan pakar perlu tidaknya TP4 ini kami bubarkan atau mungkin kami ganti bentuknya," ujar Burhanuddin.