Kemensos Mengadakan Pelatihan Manajemen Kasus bagi Pekerja Sosial

Jum'at, 22 November 2019 | 15:40 WIB
Kemensos Mengadakan Pelatihan Manajemen Kasus bagi Pekerja Sosial
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto. (Dok : Kemensos).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan UNICEF, dan didukung oleh Yayasan Sayangi Tunas Cilik, melaksanakan kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus dan Aplikasi Manajemen Informasi, di Hotel Santika Premier Harapan Indah, Bekasi, pada 18 - 22 November 2019. 

Praktik pekerjaan sosial, selama ini menunjukkan bahwa ketika pekerja sosial memiliki keterampilan manajemen kasus yang baik, maka anak dan keluarga memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan penyelesaian permasalahan secara komprehensif.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos , Edi Suharto, dalam arahannya menyampaikan bahwa persoalan lain yang penting terkait manajemen kasus adalah pencatatannya (case recording) sebagai bagian dari akuntabilitas, koordinasi informasi antar pihak dalam manajemen kasus, serta persoalan supervisi.

"Kita harus memiliki format case recording yang berisi tentang kasus, lokasi, apa yang dilakukan, rujukan dan hasil akhir," katanya.

Baca Juga: Kemensos Bakal Modifikasi Program PKH dan BPNT Guna Tekan Kemiskinan

Hal tersebut harus diimbangi oleh pendamping kasus hebat yang memiliki sikap CARE (Core Values, Assertive, Responsive, dan Empathy), " tambah Edi.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta terdiri dari Supervisor Satuan Bakti Pekerja Sosial, Satuan Bakti Pekerja Sosial Kabupaten dan Kota, serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI