Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode.
Meskipun belum masuk ke dalam pembahasan serius, menurutnya soal usulan penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden tersebut akan menghambat regenerasi kepemimpinan.
Wacana tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden dinilainya hal biasa dan harus ditampung MPR RI sebagai sebuah aspirasi. Banyak usulan yang muncul soal masa jabatan presiden dan wakil presiden tersebut, termasuk ditambahnya menjadi tiga periode.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: Jokowi Tambah Staf Khusus, Gerindra: Tidak Masalah
Kalau dipahami, usulan tiga periode masa jabatan presiden dan wakil presiden itu diharapkan bisa membuat presiden tuntas dalam menjalankan tugasnya. Namun, politikus PPP itu mengaku partainya justru belum memikirkan soal perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode.
"Soal periode presiden, PPP ingin melihat lebih dulu tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek, rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana," ujarnya.
Masih berbicara soal tiga periode masa jabatan presiden dan wakil presiden, Arsul justru menganggap akan ada poin negatifnya.
"Tentu sebagai sebuah wacana nanti ada pro kontra ada positif negatifnya, negatifnya tentu nanti ada yang bilang bahwa ini menghambat misalnya regenerasi kepemimpinan nasional," katanya.
Baca Juga: Jokowi Tambah Tujuh Stafsus, PKS: Tupoksi Gak Jelas, Hanya Aksesoris