Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa 11 Saksi di Polrestabes Bandung

Jum'at, 22 November 2019 | 13:04 WIB
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa 11 Saksi di Polrestabes Bandung
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Namun DGS (Dadang) hanya memberikan Rp 13,5 Miliar pada pemilik tanah. Sehingga diduga Dadang diperkaya sekitar Rp 30 Miliar," ujar Febri.

Sebagian uang yang diterima Dadang sebesar Rp 30 Miliar, diberikan kepada Edi Siswandi sebesar Rp 10 Miliar digunakan untuk menyuap Hakim dalam perkara Bansos di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

"Dalam proses penyidikan untuk tersangka DSG, sejak 16 Oktober 2019, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi, termasuk pemeriksaan hari ini yang dilakukan di Polresta Bandung," tutup Febri.

Baca Juga: Masinton Cibir 3 Pimpinan KPK Uji Materi ke MK: Kerjaan Jelang Pensiun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI