TOK! Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya!

Jum'at, 22 November 2019 | 11:50 WIB
TOK! Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya!
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik Grabwheels di Jakarta. [Antara/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun belakangan kendaraan ini menjadi sorotan karena beberapa orang tertangkap menggunakan alat ini di JPO. Akibatnya, 62 panel di tiga JPO rusak.

Selain itu, dua orang tewas ditabrak mobil sedan saat mengendarai grabwheel pada pukul 03.45 WIB, Minggu (14/11/2019). Meski pelaku penabrakan telah ditetapkan sebagai tersangka, banyak juga pihak yang menyoroti soal regulasi grabwheels sebagai salah satu faktornya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI