Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mempertanyakan soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) 7 staf khusus atau stafsus milenial Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya, kehadiran stafsus baru itu dinilai menimpa daripada keberadaan posisi lainnya yang memiliki tugas serupa.
Mardani mengapresiasi dengan langkah Jokowi yang melibatkan kaum disabilitas untuk dijadikan stafsus. Akan tetapi ia melihat ada tumpang tindih di antara posisi stafsus dengan posisi lainnya seperti kepala staf kepresidenan (KSP).
"Tanpa pembagian tugas yang jelas posisi staf khusus ini akan tumpang tindih dengan struktur yang sudah ada. Penunjukan anak muda, perempuan dan difabelnya diapresiasi. Tapi tanpa kejelasaan tupoksi, bisa jadi aksesoris semata," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).
Mardani enggan berpikiran negatif akan pengangkatan 7 stafsus yang berasal dari kalangan milenial tersebut. Akan tetapi ia hanya ingin kejelasan daripada tupoksi ketujuh stafsus itu.
Baca Juga: Generasi Milenial harus Siap Hadapi Disrupsi
"Jangan suuzon (dahulu). Saya menunggu penjelasan lanjutan tentang tupoksinya," tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat 7 anak muda untuk menjadi staf khusus. Mereka akan bekerja langsung di bawah Jokowi untuk memberikan ide dan terobosan. Pengumuman itu dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11/2019) sore.
"Saya ingin kenalkan stafsus presiden yang baru. Tugas khusus mengembangkan inovasi di berbagai bidang," kata Jokowi.
Ini daftarnya:
1. Putri Tanjung - CEO dan Founder Creativepreneur
2. Adamas Belva Syah Devara - Pendiri Ruang Guru
3. Ayu Kartika Dewi - Perumus Gerakan Sabang Merauke
4. Angkie Yudistia - Pendiri Thisable Enterprise (Kader PKPI, difabel tuna rungu)
5. Billy Mambrasar - Direktur PT Papua Muda Inspiratif
6. Aminuddin Maruf - Aktivis Kepemudaan , mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII)
7. Andi Taufan Garuda Putra - CEO PT Amartha Mikro Fintech
Baca Juga: Profil Angkie Yudistia, Stafsus Milenial Disabilitas Jokowi