Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan eks Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AKBP Benny Alamsyah juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019 lalu.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka), Yang bersangkutan) sudah ditahan di Rutan Narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).
Polisi sendiri masih menyelidiki sudah berapa lama AKBP Benny mengkonsumsi barang haram tersebut.
Baca Juga: Positif Konsumsi Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Dicopot
Sebelumnya, Yusri membeberkan pada saat penggeledahan sekitar tiga bulan lalu, 4 paket sabu ditemukan di ruang kerja Benny.
"Sekarang masih ditangani Unit Resrim Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan saat lakukan penggeledahan di tempat kerjanya ada 4 paket sabu," ucap Yusri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono juga memastikan AKBP Benny Alamsyah sudah dicopot dari jabatannya.
"Saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Polisi Ciduk Suami Istri Pengedar Narkoba Saat Asyik Liburan di Bali