"Mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, alasannya dua yakni pertama melalaikan sholat dan yang kedua menghilangkan waktu berhari-hari," terang UAS.
Pria kelahiran 42 tahun tersebut lalu mengatakan, bila dirinya tidak setuju catur dimasukkan sebagai salah satu cabang olahraga lantaran membuang waktu.
"Bahwa ketua persatuan catur marah pada saya, terserahlah tapi saya tidak setuju. Habiskan waktu itu, banyak yang perlu kita pikirkan. Bagaimana politik, bagaimana anak. Ini yang kita pikirkan cem mana pion-pion ini bisa selamat," imbuhnya.
Baca Juga: Ngaku Pecinta Celana Cingkrang, Menag Fachrul: Pakai Sarung Takut Jatuh