PM Israel Benjamin Netanyahu Didakwa Terima Suap dan Penipuan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 November 2019 | 08:54 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu Didakwa Terima Suap dan Penipuan
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang telah memimpin negara itu selama 13 tahun, didakwa oleh jaksa agung Israel atas tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, hari Kamis (21/11/2019).

Jaksa Agung Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu atas penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam 3 kasus, serta penyuapan dalam 1 kasus.

Dakwaan tersebut dipusatkan pada tuduhan bahwa perdana menteri dan istrinya menerima perhiasan, cerutu, dan berbagai hadiah lainnya bernilai lebih dari 260.000 dolar AS sebagai imbalan atas keputusan politis yang menguntungkan pemberinya.

Netanyahu juga dituduh ikut campur dalam badan legislatif dan yudikatif Israel untuk mendapatkan pemberitaan bernuansa positif oleh dua perusahaan media.

Baca Juga: AS Legalkan Permukiman Israel di Tepi Barat, RI Buka Suara

Netanyahu pada hari Rabu lalu membuat cuitan di akun twitternya tentang opini akademisi hukum Israel. Dalam cuitan itu, perdana menteri Israel menyebut, “Tidak ada pengadilan di negara modern terbuka yang menuduh pejabat publik memberikan suap supaya mendapatpemberitaan pers yang positif.”

Dia berulang kali membantah terlibat dalam kasus-kasus tersebut dan mengatakan bahwa dia adalah korban dari “usaha mencari-cari kesalahan".

Tuntutan kriminal yang diajukan tidak akan memaksa Netanyahu mengundurkan diri, namun dakwaan itu bisa saja mengurangi elektabilitas perdana menteri berusia 70 tahun itu dalam pemilu mendatang.

Sumber: VOA Indonesia

Baca Juga: Diplomat Israel Beri Kuliah Umum, Mahasiswa Harvard Pilih Bubarkan Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI