Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membantah telah menurunkan rekomendasi untuk acara Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas). Soal izin itu disebut tengah dirapatkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, informasi untuk merapatkan perizinan acara itu dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas, Munjirin.
Rapat tersebut akan menentukan izin akan diturunkan atau tidak.
"Ini kan dia minta izin tempat, oleh Monas diizinkan atau enggak. Belum rapat, besok baru rapat," ujar Taufan saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Gabung Honda, Alex Berada di Bawah Bayang-Bayang Marc Marquez
Untuk mengeluarkan perizinan itu, kata Taufan ada pertimbangan sendiri. Pihaknya ingin mengetahui jumlah massa yang dihadirkan agar nantinya bisa membuat persiapan.
"Kita mau tahu dulu dari mereka jumlah massa berapa. Biar kita atur. Supaya tertib, tidak timbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Taufan menyebut tidak perlu mendatangkan pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 selaku penyelenggara.
Informasi mengenai massa dan lainnya akan didapat dari perkiraan dan pihak lain.
"(Yang dilibatkan dalam rapat) pokoknya unsur samping (polisi, TNI, dan aparat lain) dan unsur kita," pungkasnya.
Baca Juga: Sibuk Main HP dan Pakai Headphone, Petinju Cantik Ini Tewas Ditabrak Kereta
Sebelumnya Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar acara Reuni Akbar 212.
Reuni Akbar 212 itu rencananya bakal kembali digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember mendatang.
Slamet meyakini acara Reuni Akbar 212 nantinya akan berjalan lancar. Terlebih, dia mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Anies untuk menggelar acara tersebut.
"Tentang perizinan Alhamdulillah, pertama perlu kita informasikan, Insya Allah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan," kata Slamet saat jumpa pers di Kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).