Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi perihal kekosongan jabatan Kepala Bareskrim Polri yang ditinggal Idham Azis saat ditunjuk menjadi Kapolri.
Menurut Mahfud kewenangan tersebut sepenuhnya berada di Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, sehingga tidak ada tenggat waktu khusus yang diberikan Menkopolhukam agar Kabareskrim baru segera ditunjuk.
"Ya terserah Kapolri lah, kan Kapolri sudah tahu siapa orangnya dan kapan waktunya. itu saja," kata Mahfud di kediaman Akbar Tanjung usai menghadiri acara kader HMI dan KAHMI, Kamis (21/11/2019).
Mahfud juga menyerahkan kriteria calon Kabareskrim kepada Idham Azis.
Baca Juga: Sukmawati Bandingkan Nabi dengan Soekarno, Bareskrim Diminta Turun Tangan
"Ya ada di Kapolri sana," ucap Mahfud.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan proses penunjukan Kabareskrim sudah berjalan.
Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih melakukan proses penyaringan sejumlah perwira tinggi yang ada.
Namun, Iqbal enggan mengungkapkan nama perwira tinggi yang dipertimbangkan sebagai calon Kabareskrim. Ia menjamin dalam waktu dekat Kabareskrim segera dipilih oleh Idham.
Baca Juga: Selundupkan Sabu Lewat Kemaluan, 2 Wanita Asal Thailand Dicokok Bareskrim