Gerindra Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 8 Tahun dan Seumur Hidup

Kamis, 21 November 2019 | 20:09 WIB
Gerindra Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 8 Tahun dan Seumur Hidup
Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Riza Patria buka suara terkait wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam UUD 1945 yang bakal kembali diamandemen.

Menurut Riza, idealnya masa jabatan presiden dan wakil presiden itu dua periode dengan masing-masing masa lima tahun jabatan.

Riza menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang besar karena banyaknya suku, etnis, agama dan daerah.

Belum lagi jumlah penduduk yang terus meningkat per tahun. Karena itu, ia menilai tidak perlu masa jabatan presiden dan wakil presiden malah diperpanjang.

Baca Juga: MPR Belum Satu Suara, Ada Usulan Masa Jabatan Presiden 8 Tahun

"Sudah kami putuskan dua periode cukup. Jadi tidak ada wacana presiden tiga periode, apalagi nanti bisa seumur hidup. Enggak bisa, sudah putus," kata Riza di kompleks parlemen, Kamis (21/11/2019).

Riza tidak menutupi apabila ada beragam usulan dari parpol-parpol lain soal masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Ada satu usulan yang menurutnya bagus, yakni presiden dan wakil presiden menjabat dua periode tetapi dengan jeda.

"Katakanlah 2019 sampai 2024, dia terpilih, maka 2024 sampai 2029 dia tidak boleh maju, dia nanti boleh maju di periode kedua di 2029-2034," tuturnya.

Riza juga sempat menyebut ada yang mengusulkan kalau jabatan presiden dan wakil presiden itu bukan lima tahun tetapi delapan tahun.

Baca Juga: PKB Tak Ingin Amandemen UUD 1945 Ubah Masa Jabatan Presiden

Akan tetapi, Ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut tetap ingin masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak diubah sebagaimana aturan yang sudah dijalankan selama ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI