Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun

Kamis, 21 November 2019 | 19:44 WIB
Iuran BPJS Naik, Imbasnya RAPBD DKI Jakarta 2020 Defisit Rp 10 Triliun
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyusunan APBD DKI Jakarta tahun 2020 kembali menemui masalah. Kali ini, antara anggaran yang diajukan dengan perkiraan pendapatan DKI pada tahun depan masih terdapat selisih sebesar Rp 10 Triliun.

Awalnya, dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, Pemprov mengajukan anggaran ke DPRD DKI pada bulan Juli lalu senilai sekitar Rp 95 triliun.

Setelah itu, nilai anggaran dipangkas hingga Rp 89,4 triliun karena ada dana perimbangan yang tidak cair dari pemerintah pusat.

Draf KUA-PPAS itu kini telah selesai dibahas di tingkat komisi DPRD. Namun, nilai anggarannya malah membengkak menjadi Rp 97 triliun.

Baca Juga: Mengaku Pelopor Transparansi APBD, Taufiqurrahman: Silakan Cek ke Ahok

Hitungan rencana penerimaan keuangan di tahun itu hanya sebesar Rp 87 triliun.

Artinya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 10 triliun pada draf pengajuan anggaran DKI dengan perkiraan pendapatan. Defisit anggaran ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.

"Rencana pendapatan tahun 2020 itu Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah, setelah dihitung, ada di Rp 87 triliun sekian. Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019).

Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, ada sejumlah pengajuan yang nilainya melonjak.

Salah satunya adalah anggaran subsidi premi untuk 5,1 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Awalnya anggaran yang diajukan pada rapat komisi adalah Rp 1,4 triliun.

Baca Juga: Bantah Gaji Staf Ahok dari APBD, Ima Debat di Twitwar dengan Direktur RCUS

Namun, pemprov kembali mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 1,6 triliun dengan alasan kenaikan biaya iuran BPJS di tahun 2020. Totalnya, anggaran itu membengkak menjadi Rp 2,5 triliun.

Anggaran lainnya yang juga membengkak adalah gaji untuk Tenaga Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.

Terdapat kenaikan gaji PJLP Rp 451 triliun karena adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per orang.

Kenaikan iuran BPJS nasional juga berdampak pada kenaikan anggaran kesehatan Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.

Tak hanya itu, ada juga kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ditanggung Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Saefullah tidak mau ambil pusing. Ia menganggap anggaran yang justru membengkak setelah dibahas di DPRD adalah hal yang lumrah.

Saefullah tidak mau menganggap pembahasan anggaran di tingkat komisi itu tidak efektif.

"Saya rasa itu dinamika pembahasan, itu biasa. Naik turun, prioritas tidak prioritas, itu hal biasa," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI