Anggaran lainnya yang juga membengkak adalah gaji untuk Tenaga Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.
Terdapat kenaikan gaji PJLP Rp 451 triliun karena adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per orang.
Kenaikan iuran BPJS nasional juga berdampak pada kenaikan anggaran kesehatan Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.
Tak hanya itu, ada juga kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ditanggung Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Saefullah tidak mau ambil pusing. Ia menganggap anggaran yang justru membengkak setelah dibahas di DPRD adalah hal yang lumrah.
Saefullah tidak mau menganggap pembahasan anggaran di tingkat komisi itu tidak efektif.
"Saya rasa itu dinamika pembahasan, itu biasa. Naik turun, prioritas tidak prioritas, itu hal biasa," kata dia.