Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Firli Bahuri tidak perlu menanggalkan profesinya sebagai anggota polisi.
Namun, Masinton meminta agar Firli harus mundur dari jabatannya yang sekarang diembannya di korps tersebut, yakni Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Masinton mengungkapkan, Firli tak perlu mengikuti jejak Basaria Panjaitan yang mundur dari Polri karena terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019. Keputusan mundur bisa dipilih Firli kalau memang memilih untuk pensiun.
"Enggak perlu (seperti Basaria). Kecuali dia pensiun," ungkap Masinton di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih
Namun, Masinton menyatakan sebaiknya Firli mundur dari jabatannya sebagai Kabaharkam Polri. Hal itu mesti dilakukannya karena sudah memiliki jabatan lain yakni Ketua KPK.
"Posisi jabatan dia sebagai Kabarhakam sebagai jabatan itu dia harus mundur karena ada jabatan KPK. Sebagai polisi dia masih tetap sebagai anggota Polri," katanya.
Diketahui sebulan sebelum resmi memimpin lembaga antirasuah, Firli justru dilantik sebagai Kabaharkam pada Selasa (19/11/2019) lalu. Idham memastikan, jabatan Firli di kepolisian bakal dicopot seiring dirinya dilantik sebagai Ketua KPK.