Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk membicarakan soal pembagian tanggung jawab dalam mengurus BPJS Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Kementerian Kesehatan. Sehingga semuanya tidak berada di Kemenkes.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas dengan agenda Program Kesehatan Nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
"Menurut saya urusan BPJS adalah urusan kesehatan individu, kemudian BKKBN urusan kesehatan keluarga, kemudian kesehatan masyarakat, tapi kemudian semua dikoordinir oleh Kementerian Kesehatan," ujar Jokowi.
Sehingga kata Jokowi, dengan adanya pembagian tugas tidak akan saling lempar tanggung jawab di kementerian.
Baca Juga: Jokowi Umumkan 12 Staf Khusus Hari Ini, Ada Putri Chairul Tanjung?
"Sehingga jelas kalau ada hal-hal berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggung jawab, bukan lempar sana lempar sini," ucap dia.
Dalam ratas tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung soal peserta Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Berdasarkan laporan yang diterima Jokowi, peserta JKN-KIS mencapai 222 juta orang. Jumlah tersebut melonjak tinggi dari 2014 yang hanya 133 juta jiwa.
"Dari keseluruhan itu, 96 juta itu adalah masyarakat yang tidak mampu, yang digratiskan oleh pemerintah yang iurannya dibantu oleh pemerintah," kata dia.
Berdasarkan data yang didapat, Jokowi menyebut hingga 2018 pemerintah telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 115 triliun untuk subsidi kesehatan.
"Artinya yang sudah disubsidi pemerintah sekitar 150 juta jiwa. Ini angka yang sangat besar saya minta manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Targetkan Kemudahan Berusaha Indonesia Ada di Peringkat 40 Dunia