Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.
Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag
Kamis, 21 November 2019 | 17:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
09 Januari 2023 | 22:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI