Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag

Kamis, 21 November 2019 | 17:04 WIB
Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag
Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI