Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.
Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal
Kamis, 21 November 2019 | 16:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tepis Efek Politik Gentong Babi Untungkan Capres-Cawapres, Politisi Golkar Beberkan Hal Ini
05 April 2024 | 04:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI