Presiden Filipina Perintahkan Tangkap Semua Orang yang Isap Vape

Kamis, 21 November 2019 | 14:38 WIB
Presiden Filipina Perintahkan Tangkap Semua Orang yang Isap Vape
Vape, Salah Satu Produk Tembakau Alternatif. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan baru dikeluarkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengenai larangan penggunaan dan impor rokok elektrik atau yang sering disebut vape.

Disadur dari laman ABS-CBN News, Kamis (21/11/2019), dalam konferensi pers Selasa lalu, Duterte memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap siapapun yang menggunakan rokok elektrik di depan umum.

"Saya akan mencekal pengguna dan pengimpor rokok elektrik," ungkap Duterte.

"Anda tahu kenapa? karena itu beracun, dan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan berbagai cara demi melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik," sambungnya.

Baca Juga: Pedangdut Irsha Soraya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Maka dari itu, Duterte meminta pengguna atau pengimpor rokok elektrik untuk menghentikan kebiasaan mereka kalau ingin tetap aman.

"Lebih baik hentikan. Saya akan memerintahkan penangkapan kalau kalian melakukannya dalam ruangan," kata Duterte.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, "Saya sekarang memerintahkan penegak hukum untuk menangkap siapa pun yang menggunakan vape di depan umum. Itu sama halnya dengan merokok."

Di lain pihak, kebijakan baru negara Filipina tersebut tak lepas dari kejadian yang menimpa seorang remaja, pengguna vape.

Departemen Kesehatan Filipina (DOH) mengonfirmasi jika perempuan berusia 16 tahun tersebut mendapat perawatan intensif setelah menderita electronic cigarette or vaping-associated lung injury (EVALI) atau cedera paru-paru.

Baca Juga: Geger Telur Terkontaminasi Dioksin, Dinkes Jatim: Itu Ternyata Ayam Lepasan

Remaja itu dirawat di rumah sakit sejak 21 Oktober lalu setelah mengeluh sesak napas tiba-tiba. Ia diketahui telah menggunakan vape selama enam bulan.

Menurut catatan DOH, ada sekitar 1 juta orang Filipina yang menggunakan rokok elektrik.

Sebelumnya DOH telah memperingatkan warga Filipina, jika rokok elektrik bukan merupakan terapi pengganti nikotin yang dapat menyebuhkan penyakit paru-paru.

Sementara itu, di Amerika Serikat, hingga 14 November ada sekitar 42 orang meninggal dan 2.172 sakit karena menghisap rokok elektronik. Lebih dari tiga perempat dari jumlah tersebut terkontaminasi zat tetrahydrocannabinol (THC) dan zat psikoaktif ganja dengan atau tanpa produk nikotin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI