Suara.com - Kebijakan baru dikeluarkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengenai larangan penggunaan dan impor rokok elektrik atau yang sering disebut vape.
Disadur dari laman ABS-CBN News, Kamis (21/11/2019), dalam konferensi pers Selasa lalu, Duterte memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap siapapun yang menggunakan rokok elektrik di depan umum.
"Saya akan mencekal pengguna dan pengimpor rokok elektrik," ungkap Duterte.
"Anda tahu kenapa? karena itu beracun, dan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan berbagai cara demi melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik," sambungnya.
Baca Juga: Pedangdut Irsha Soraya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi
Maka dari itu, Duterte meminta pengguna atau pengimpor rokok elektrik untuk menghentikan kebiasaan mereka kalau ingin tetap aman.
"Lebih baik hentikan. Saya akan memerintahkan penangkapan kalau kalian melakukannya dalam ruangan," kata Duterte.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, "Saya sekarang memerintahkan penegak hukum untuk menangkap siapa pun yang menggunakan vape di depan umum. Itu sama halnya dengan merokok."
Di lain pihak, kebijakan baru negara Filipina tersebut tak lepas dari kejadian yang menimpa seorang remaja, pengguna vape.
Departemen Kesehatan Filipina (DOH) mengonfirmasi jika perempuan berusia 16 tahun tersebut mendapat perawatan intensif setelah menderita electronic cigarette or vaping-associated lung injury (EVALI) atau cedera paru-paru.
Baca Juga: Geger Telur Terkontaminasi Dioksin, Dinkes Jatim: Itu Ternyata Ayam Lepasan
Remaja itu dirawat di rumah sakit sejak 21 Oktober lalu setelah mengeluh sesak napas tiba-tiba. Ia diketahui telah menggunakan vape selama enam bulan.