Suara.com - Nama Rizieq Muncul di Rapat DPR RI Soal Teroris
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius sempat mendapatkan pertanyaan soal kasus pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (21/11/2019).
Suhardi menegaskan, BNPT sama sekali tidak memiliki urusan apa pun dengan kasus Rizieq yang kekinian berada di Arab Saudi. Rizieq berada di Saudi sejak dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Kasus pornografi Rizieq kekinian sudah dihentikan. Namun, Rizieq mengklaim tak bisa pulang ke Indonesia lantaran tak dibolehkan keluar dari Arab Saudi.
Baca Juga: Isu 3 Persen Anggota TNI Terpapar Radikalisme, BNPT: Bisa Tanya ke Mabes
Dalam rapat tersebut, Suhardi membacakan satu per satu pertanyaan dari masing-masing anggota Komisi III DPR RI.
Salah satu pertanyaan yang ia bacakan adalah soal pandangannya terhadap kasus Rizieq.
"Bagaimana BNPT memandang kasus status Habib Rizieq saat ini selaku unsur pemerintah," kata Suhardi dalam rapat bersama Komisi III di Gedung Nusantara III DPR RI.
Lalu Suhardi menjawab pertanyaan tersebut. Suhardi menegaskan, BNPT tidak memiliki wewenang apa pun terkait kasus Rizieq.
Justru Suhardi menyebut kasus Rizieq menjadi salah satu kewenangan Direktorat Jenderal Keimigrasian RI.
Baca Juga: Banyak Teror Bom, DPR Cecar Kepala BNPT soal Deteksi Dini Terorisme
"Jadi bukan kewenangan BNPT untuk menanggapi masalah tersebut," kata dia.