"Ke depan, kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, semua hingga UPT didaerah harus ikut berkontribusi. Ini untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kinerja pertanian kepada publik," tutup Syahrul.
Sebagai informasi, predikat Badan Publik Informatif merupakan klaster tertinggi pada hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, diikuti 264 badan publik, yang terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, lembaga non struktural, perguruan tinggi, lembaga pemerintah non kementerian dan partai politik.