3 Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK, DPR Siap Beri Jawaban

Kamis, 21 November 2019 | 11:18 WIB
3 Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK, DPR Siap Beri Jawaban
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami datang ke sini sebagai pribadi dan sebagai warga negara, mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru tahun 2019. Kami didukung 39 pengacara. Pemohonnya juga cukup banyak, antara lain ya kami bertiga,” kata Agus.

Meski mengajukan permohonan uji materi, Agus menegaskan sebenarnya KPK ingin Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU sehingga tak lagi diperlukan persidangan di MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI