Suara.com - Mabes Polri mengklaim tidak mau mengintervensi kinerja Komjen Firli Bahuri jika sudah dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023.
Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan Polri tetap akan menjaga independensi KPK meskipun Firli kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
"Tidak ada, profesional, independen. Ya oke," kata Iqbal singkat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menambahkan, kenaikan pangkat Firli menjadi jenderal bintang tiga tidak ada hubungannya dengan pelantikan Ketua KPK bulan depan.
Baca Juga: Pegawai KPK Ancam Keluar Jika Jadi ASN, Firli Bahuri: Memilih Itu Hak
"Saya kira enggak ada masalah ya, yang namanya kewenang dari pihak kepolisian dalam memberikan job untuk anggotanya ya. Enggak ada (konflik kepentingan), ya nyatanya lancar-lancar aja kan," ucap Argo.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut Firli Bahuri tak harus mundur dari Polri mesti akan dilantik sebagai pimpinan KPK pada Desember 2019.
Kapolri Idham Aziz memastikan Firli tidak melanggar aturan, karena tidak mundur sebagai anggota polisi. Sebab Firli akan diberhentikan dari jabatannya nanti.