Menurut saksi Herliansyah, Yohanes memukul kepala pakai lutut, saat terkapar sambil di pegang.
“Saya melihat kejadian setelah video kejadian viral," katanya kepada majelis hakim di muka persidangan.
Usai kejadian kekerasan itu, saksi mengaku hingga kini dirinya masih dalam masa pemulihan.
“Sampai sekarang, tingkat kestabilan badan belum pulih, seperti mabuk kendaraan. Ketika berdiri badan saya seperti oleng. Sampai sekarang masih dirawat untuk pemulihan," katanya lagi.
Baca Juga: Cerita di Balik Kelompok SMB Jambi, Aniaya TNI hingga Penemuan Sabu
Sementara itu, para terdakwa membantah keterangan saksi dari anggota TNI tersebut. Mereka mengaku tidak ikut memukul, dan tidak membawa senjata tajam.
“Saya tidak memukul dan tidak membawa parang,” kata Yohanes, salah seorang terdakwa.
Begitu juga Muslim, dia mengatakan, dirinya tidak memukul. Majelis langsung mengkonfrontir keterangannya dengan saksi Herliansyah, dan saksi tetap pada keterangannya.
Sementara saksi Zendriawan, mengaku mengalami aksi kekerasan usai menjalankan salat Zuhur di musala. Ketika itu dirinya mendengar suara riuh.
“Di rakaat terakhir terdengar suara riuh. Usai salat, ketika baru memasang tali sepatu, saya ditodong senjata api rakitan,” ungkapnya.
Baca Juga: Fakta Baru di Balik Insiden Kelompok SMB Aniaya Prajurit TNI di Jambi
Selain mengaku dipukul di bagian bahu, menurutnya, di saat yang dipukuli, yang lain memegangi dirinya.