Suara.com - Polisi akan menganalisa rencana Persaudaraan Alumni 212 menggelar kembali Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 mendatang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima surat permohonan izin kegiatan dari PA 212.
"Tentunya adanya rencana reuni Akbar 212 memang untuk kegiatan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan masa itu adalah hak artinya unjuk rasa demonstrasi itu adalah hak dari warga negara tapi tetap ada aturannya nanti," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Menurut Argo sesuai dengan prosedur, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan intelejen untuk menganalisa pengamanan aksi.
Baca Juga: Soroti Penyerang Anies, Jubir PA 212 Singgung Tukang Bikin Gaduh
"Intelejen itu gunanya untuk menghitung berapa pengamanan yang harus kita lakukan dan tentunya nanti kita tetap berkolaborasi bekerjasama dengan TNI, kita akan melakukan pengamanan sehingga nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke Kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin mengaku, pihaknya masih membahas soal rencana reuni akbar 212. Mereka juga sudah membahas ihwal siapa saja nantinya tokoh yang akan diundang dalam reuni 212.
Kendati masih dalam pembahasan, Novel memastikan, bahwa nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak masuk dalam pembahasan ihwal tokoh yang akan diundang dalam acara tersebut.
“Masih rencana serta lagi pembahasan untuk pelaksanaannya dan untuk Prabowo yang saya tahu tidak masuk pembahasan,” kata Novel saat dikonfirmasi, Senin.
Lantaran masih dalam pembahasan, eks pentolan FPI ini juga belum dapat memastikan bahwa pelaksanaan reuni 212 bakal berlokasi di Monas. PA 212, kata dia, memungkinkan pilihan lokasi lainnya.
Baca Juga: Gun Romli: Kasus Sukmawati Sengaja Digoreng PA 212 dan FPI, Biar Eksis!